Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa TA 2022

Menindaklanjuti SK Rektor ULM Nomor 1217/UN8/KU/2022 Tanggal 23 Juli 2021 tentang Tata Cara Pemberian Keringan UKT dan/atau Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat, maka pada tahun 2022 ini, sesuai edaran Dekan FKIP ULM Nomor 1537/UN8.1.2/KU/2022 Tanggal 17 Mei 2022 tentang Keringanan Pembayaran Slot Pulsa UKT Bagi Mahasiswa FKIP ULM, mahasiswa FKIP ULM dapat mengajukan keringan pembayaran dengan sejumlah syarat, di antaranya:

  1. mengisi formulir dan memenuhi kelengkapan berkas persyaratan formulir tersebut,
  2. membuat surat permohonan yang ditandatangani orang tua/ wali dan koordinator program studi, dan
  3. menjadikan format semua surat tersebut dalam bentuk digital dan dikirim via email ke fakultas (surat terlampir).