PS PPG Gelar Rapat Sosialisasikan Format Baru

29/07/2024

Banjarmasin – Pengelola Program Studi (PS) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar rapat bersama ketua dan sekretaris bidang studi pada Senin, 27 Juli 2024 melalui konferensi zoom mulai pukul 09.00 WITA. Materi rapat disampaikan oleh Koordinator PS (Korprodi) PPG FKIP ULM, Hidayah Ansori. Rapat ini membahas format baru penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan (Daljab) yang sekarang berganti nama menjadi PPG untuk Guru Tertentu.

Dalam rapat ini, Hidayah Ansori mensosialisasikan bentuk pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024. Pada proses pembelajaran mahasiswa, peran LPTK akan digantikan oleh sistem yaitu aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Selanjutnya mahasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di aplikasi ini secara mandiri tanpa dosen. Dosen PPG hanya berperan untuk melakukan penilaian di setiap sesi pembelajaran. Sementara itu, peran PS PPG sebagai LPTK (Lembaga Pendidik Tenaga Kepandidikan) hanya pada kegiatan UKPPPG (Uji Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru), dimana nanti LPTK mempersiapkan penguji untuk menilai Uji Kinerja Mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu. Adapun yang akan dinilai dosen, meliputi: Perangkat Pembelajaran, Praktek Pembelajaran dan Studi Kasus.

Selanjutnya, untuk menjadi dosen penguji, dosen tersebut harus memiliki NRP (Nomor Register Penguji). Bagi yang sudah memiliki NRP nanti akan dilakukan penyegaran dan bagi yang belum akan diikutkan pada program pengimbasan. Perubahan format pelaksanaan PPG ini sendiri disebabkan target Kemendikbudristek untuk meningkatkan kuantitas guru yang belum sertifikasi agar selesai tersertifikasi dalam 2 tahun ke depan. Oleh karena itu, proses pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu ini dibuat lebih singkat dengan kuota perpelaksanaan yang lebih banyak. (admin)