Sub-bagian Keuangan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Info Umum
Kepala Sub-Bagian
Ida Auliani. S.E
NIP 197201052014092001
Staf
Tujuan Pokok Dan Fungsi
Subbagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan FKIP ULM bertanggung jawab untuk mengelola aspek keuangan fakultas secara efektif dan efisien. Tugas utamanya meliputi penyusunan dan pengelolaan anggaran tahunan, pengawasan arus kas, pengelolaan pembayaran dan penggajian, serta penyusunan laporan keuangan. Selain itu, Sub Bagian Keuangan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan hukum yang berlaku. Dengan perencanaan dan analisis keuangan yang cermat, unit ini mendukung pengambilan keputusan strategis dan berperan dalam menjaga keberlanjutan keuangan fakultas.
- Alur Layanan Gaji Pegawai
- Alur Layanan Uang Lauk Pauk (ULP) Pegawai.
- Bantuan Perjalanan Dinas.
- Pelayanan Adminstrasi SPJ UP dan LS
- Mekanisme Pemotongan UKT 50%
- Mekanisme Peneriman Dana Luar Institusi
- Mekanisme Pengajuan Biaya Operasional
- Mekanisme Pengajuan Penggantian Uang Persediaan ( GUP )
- Mekanisme Penundaan UKT
- Mekanisme Penurunan UKT
- Mekanisme Penyusunan Rencana Anggaran Tahunan.
- Realisasi Dana Praktikum
- Realisasi Belanja Operasional