Sub-bagian Akademik

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Info Umum

Kepala Sub-Bagian

Dra. Hj. Akmil Fuadi Rahman
NIP 196705061991032002

Staf

Nama

Staf IT Bagian Akademik

Tujuan Pokok Dan Fungsi

Pengelolaan Kurikulum
1. Mengkoordinasikan pengembangan, evaluasi, dan pembaruan kurikulum sesuai dengan standar pendidikan nasional dan kebutuhan pasar kerja.
2. Mengelola dan mengarsipkan dokumen-dokumen terkait kurikulum, seperti silabus, RPS (Rencana Pembelajaran Semester), dan bahan ajar.
3. Memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Pengelolaan Jadwal Perkuliahan
  1.   Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan
  2.   Menyediakan laporan keuangan untuk kepentingan internal (pimpinan) dan eksternal (pemerintah, akuntan publik).
  3.   Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi
Administrasi Akademik
1. Mengelola administrasi terkait pendaftaran mahasiswa, pengisian KRS (Kartu Rencana Studi), dan pencatatan hasil studi.
2. Mengurus penerbitan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademik lainnya.
3. Melakukan verifikasi dan pengarsipan dokumen akademik yang dibutuhkan oleh mahasiswa atau pihak eksternal.
Pelayanan Mahasiswa
1. Memberikan layanan informasi akademik kepada mahasiswa, seperti informasi terkait perkuliahan, ujian, dan kelulusan.
2. Menangani permohonan mahasiswa terkait perubahan data akademik, seperti perubahan mata kuliah, pengajuan cuti akademik, atau pindah program studi.
3. Mengelola sistem pembimbingan akademik, termasuk koordinasi dengan dosen wali atau pembimbing.
Evaluasi dan Pengawasan Akademik
1. Mengawasi pelaksanaan kegiatan akademik untuk memastikan sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
2. Melakukan evaluasi berkala terhadap proses pembelajaran, efektivitas pengajaran, dan kepuasan mahasiswa.
3. Menyusun laporan evaluasi akademik yang akan dilaporkan kepada pimpinan perguruan tinggi.
Penyusunan Kalender Akademik
1. Menyusun kalender akademik tahunan yang mencakup jadwal perkuliahan, ujian, cuti bersama, dan kegiatan akademik lainnya.
2. Berkoordinasi dengan unit lain untuk memastikan keselarasan antara kalender akademik dan kegiatan lain di perguruan tinggi.
3. Mengkomunikasikan kalender akademik kepada seluruh civitas akademika untuk memastikan semua pihak terinformasi dengan baik.
Pengelolaan Data Akademik
1. Mengelola dan memperbarui database akademik yang berisi data mahasiswa, dosen, dan program studi.
2. Mengkoordinasikan proses input dan verifikasi data akademik ke dalam sistem informasi akademik (SIA).
3. Menyediakan data akademik untuk keperluan pelaporan internal maupun eksternal, termasuk untuk akreditasi.
Koordinasi dengan Program Studi
1. Berkoordinasi dengan program studi untuk mengatasi permasalahan akademik yang muncul, seperti kekurangan dosen atau konflik jadwal.
2. Mendukung program studi dalam pelaksanaan kegiatan akademik, seperti seminar, workshop, dan penelitian mahasiswa.
3. Membantu dalam penyusunan dokumen akreditasi program studi dan evaluasi mutu internal.
Peningkatan Kualitas Akademik
1. Mendorong inovasi dalam proses pembelajaran, seperti penerapan metode pembelajaran baru atau penggunaan teknologi dalam pengajaran.
2. Mendukung pelaksanaan program pengembangan kompetensi dosen, seperti pelatihan dan sertifikasi.
3. Memfasilitasi kerjasama akademik dengan institusi lain, baik di dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Previous slide
Next slide
  1. Pengelolaan Kurikulum
  • Mengkoordinasikan pengembangan, evaluasi, dan pembaruan kurikulum sesuai dengan standar pendidikan nasional dan kebutuhan pasar kerja.
  • Mengelola dan mengarsipkan dokumen-dokumen terkait kurikulum, seperti silabus, RPS (Rencana Pembelajaran Semester), dan bahan ajar.
  • Memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
  1. Pengelolaan Jadwal Perkuliahan
  • Menyusun jadwal perkuliahan setiap semester, termasuk alokasi ruangan, dosen pengampu, dan waktu perkuliahan.
  • Mengatur ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS), serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
  • Mengelola perubahan atau penyesuaian jadwal kuliah jika terjadi situasi yang memerlukan penyesuaian.
  1. Administrasi Akademik
  • Mengelola administrasi terkait pendaftaran mahasiswa, pengisian KRS (Kartu Rencana Studi), dan pencatatan hasil studi.
  • Mengurus penerbitan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademik lainnya.
  • Melakukan verifikasi dan pengarsipan dokumen akademik yang dibutuhkan oleh mahasiswa atau pihak eksternal.
  1. Pelayanan Mahasiswa
  • Memberikan layanan informasi akademik kepada mahasiswa, seperti informasi terkait perkuliahan, ujian, dan kelulusan.
  • Menangani permohonan mahasiswa terkait perubahan data akademik, seperti perubahan mata kuliah, pengajuan cuti akademik, atau pindah program studi.
  • Mengelola sistem pembimbingan akademik, termasuk koordinasi dengan dosen wali atau pembimbing.

Subbagian Akademik

Subbagian Akademik bertugas memberikan layanan administrasi dan informasi yang berkaitan dengan kebutuhan akademik mahasiswa. Mulai dari pendaftaran, pengisian KRS, hingga pengurusan ijazah, subbagian akademik hadir untuk memastikan setiap proses akademik berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini juga meliputi bantuan bagi mahasiswa dalam hal perubahan data akademik, pengajuan cuti, hingga permohonan pindah program studi, alur pelayanan dari subbagian akademik dapat dilihat pada daftar berikut: