Sub-bagian Akademik
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Info Umum
Kepala Subbagian
Dra. Hj. Akmil Fuadi Rahman
NIP 196705061991032002
Staf
Tujuan Pokok Dan Fungsi
- Pengelolaan Kurikulum
- Mengkoordinasikan pengembangan, evaluasi, dan pembaruan kurikulum sesuai dengan standar pendidikan nasional dan kebutuhan pasar kerja.
- Mengelola dan mengarsipkan dokumen-dokumen terkait kurikulum, seperti silabus, RPS (Rencana Pembelajaran Semester), dan bahan ajar.
- Memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
- Pengelolaan Jadwal Perkuliahan
- Menyusun jadwal perkuliahan setiap semester, termasuk alokasi ruangan, dosen pengampu, dan waktu perkuliahan.
- Mengatur ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS), serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
- Mengelola perubahan atau penyesuaian jadwal kuliah jika terjadi situasi yang memerlukan penyesuaian.
- Administrasi Akademik
- Mengelola administrasi terkait pendaftaran mahasiswa, pengisian KRS (Kartu Rencana Studi), dan pencatatan hasil studi.
- Mengurus penerbitan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademik lainnya.
- Melakukan verifikasi dan pengarsipan dokumen akademik yang dibutuhkan oleh mahasiswa atau pihak eksternal.
- Pelayanan Mahasiswa
- Memberikan layanan informasi akademik kepada mahasiswa, seperti informasi terkait perkuliahan, ujian, dan kelulusan.
- Menangani permohonan mahasiswa terkait perubahan data akademik, seperti perubahan mata kuliah, pengajuan cuti akademik, atau pindah program studi.
- Mengelola sistem pembimbingan akademik, termasuk koordinasi dengan dosen wali atau pembimbing.
Subbagian Akademik
Subbagian Akademik bertugas memberikan layanan administrasi dan informasi yang berkaitan dengan kebutuhan akademik mahasiswa. Mulai dari pendaftaran, pengisian KRS, hingga pengurusan ijazah, subbagian akademik hadir untuk memastikan setiap proses akademik berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini juga meliputi bantuan bagi mahasiswa dalam hal perubahan data akademik, pengajuan cuti, hingga permohonan pindah program studi, alur pelayanan dari subbagian akademik dapat dilihat pada daftar berikut:
- Layanan Perbaikan Nilai
- Pelayanan Cuti Akademik
- Pelayanan Yudisium dan Surat Keterangan Lulus
- Pelayanan Pengambilan Ijazah dan Transkrip
- Pelayanan Penyediaan Alat Tulis Kantor Untuk Ujian Akhir Semester
- Pelayanan Keterlambatan Kartu Rencana Studi (KRS)
- Pelayanan Legalisir Dokumen
- Pelayanan Surat Keterlambatan Bayar UKT
- Pelayanan Surat Izin Penelitian Mahasiswa
- Pelayanan Penjadwalan Mata Kuliah
- Pelayanan Pindah Program Studi Dalam Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat
- Pelayanan Pindah Program Studi antar Fakultas Universitas Lambung Mangkurat
- Pelayanan Pindah ke universitas lain.
- Pelayanan Pindah Ke dalam ulm
Akses Pelayanan akademik pada menu dibawah, Klik + pada menu yang ingin dibuka.
[/caption]