Subbagian Umum dan BMN
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Info Umum
Kepala Sub-Bagian
Hj. Isnawati, S. Sos
NIP 197305031996022000
Staf
Tujuan Pokok Dan Fungsi
Subbagian Umum dan BMN
Sub Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) FKIP ULM bertugas mengelola aset perguruan tinggi secara menyeluruh, mulai dari inventarisasi, pemeliharaan, hingga penghapusan atau pengalihan aset. Sub Bagian ini juga bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas kampus, termasuk kebersihan, keamanan, utilitas, dan logistik. Selain itu, pengelolaan arsip dan administrasi umum serta operasional kendaraan dinas menjadi bagian dari tanggung jawab unit ini. Dengan perencanaan anggaran yang tepat dan koordinasi dengan berbagai pihak, Sub Bagian BMN memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
- Persuratan
- Peminjaman Alat
- Peminjaman/Pemakaian tempat
- Permintaan ATK dan ART
- Pengelolaan Sarana dan Prasarana