13/05/2024
Banjarmasin – Setelah mendapat pengesahan pada Desember 2023 oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), pedoman akademik terbaru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM yang merupakan impelementasi hasil evaluasi dari pedoman sebelumnya, akhirnya disosialisasikan pada 13 Mei 2024. Kegiatan sosialisasi diikuti pengelola Jurusan dan Program Studi (PS), serta subbagian terkait di FKIP ULM dan diselenggarakan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty bersama Unit Penjamin Mutu (UPM) FKIP ULM. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pedoman Akademik, Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FKIP ULM ini dilaksanakan di Aula Hasan Bondan FKIP mulai pukul 13.00 WITA.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan FKIP ULM, Deasy Arisanty yang sekaligus berperan sebagai narasumber untuk sosialiasi pedoman akademik. Sementara itu, ketua UPM, Ananda Setiawan menjadi narasumber untuk materi sosialiasi pedoman monitoring evaluasi (monev) penelitian dan pengabdian pada masyarakat (PkM). Pada sosialiasi pedoman akademik salah satu titik tekan ada pada bagian tugas akhir di mana mahasiswa bisa mengganti skripsi dengan beberapa alternatif, salah satunya adalah artikel ilmiah. Hal ini dilakukan untuk menghargai keberagaman dan mendukung masa studi agar bisa semakin cepat. Sementara itu, pada sosialiasi pedoman monev penelitian dan PkM. Ananda menjelaskan pentingnya pelaksanaan untuk proses penjaminan mutu di baik di tingkat PS dan fakultas. Diharapkan pedoman monev ini menjadi langkah untuk membangun budaya mutu di fakultas. Di akhir sosialisasi, UPM juga menjelaskan identifikasi 10 standar yang ada di lembaga akreditasi internasional yang akan diikuti oleh sejumlah PS, yaitu ACQUIN. Identifikasi tersebut untuk memudahkan penulisan SAR (Self Assesment Report) dan persiapan bukti yang dibutuhkan dalam penyusunan SAR.
Setelah pemaparan narasumber, dilakukan sesi tanya jawab. Di antara para penanggap, Abdul Salam, Koordinator PS Pendidikan Fisika menyampaikan usulan mengenai dibuatnya petunjuk teknis bagi proses permpinadahan mahasiswa, baik antar prodi maupun antar fakultas.