28/11/2024
Banjarmasin – Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Kamis, 28/11 melakukan Audit Mutu Internal (AMI) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk tahun 2024. Asesor yang melakukan audit yaitu Candra sebagai Auditor 1 dan Muhammad Itqan Mazdadi sebagai Auditor 2. Mereka diterima oleh Dekan FKIP ULM, Sunarno Basuki; Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty; Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dharmono; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ali Rachman; Ketua Unit Penjamin Mutu (UPM), Ananda Setiawan dan tim: Saiyidah Mahtari, Nurul Hidayati Utami, Sauqinah, Tika Puspita Widya Rini, Muhaimin, Meliyana Aini, dan Imelda Indah Savitri; Ketua Unit Pengelola Kerja sama dan Hubungan masyarakat (UPKH), Emma Rosana Febriyanti; Ketua Unit Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Raisa Fadillah, dan Ketua Unit Information Communication Technology (ICT), Nuruddin Wiranda.
Mewakili FKIP dalam pemaparan awal adalah Deasy Arisanty yang didampingi tim dari UPM. Dalam pemaparannya, Deasy menyampaikan perkembangan dan capaian-capaian FKIP di bidang tridarma. Menurut para Auditor, FKIP berhasil menunjukkan bukti pendukung yang lengkap dari tiap poin pemeriksaan baik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di bidang pendidikan, FKIP mendapatkan skor 95,83; di bidang penelitian, FKIP mendapatkan skor 97,5; sementara itu di bidang pengabdian kepada masyarakat, FKIP mendapat skor 97,22. Dengan demikian, total skor FKIP adalah 96,85. Hasil ini menunjukkan kenaikan dari skor tahun sebelumnya 96,77.
Meski mencapai nilai menuju sempurna, Auditor memberikan rekomendasi peningkatan yang menjadi acuan rencana tindak lanjut di tahun yang akan datang yaitu agar implementasi kurikulum OBE dapat mencapai 100% di semua Program Studi (PS), adanya monitoring dan evaluasi kesesuaian penelitian dan pengabdian yang tidak hanya selaras dengan visi namun juga selaras dengan peta jalan yang telah dibuat, serta perlunya pelatihan khusus untuk tenaga kependidikan (tendik).
Menurut Ananda Setiawan, AMI di FKIP ULM ini merupakan langkah penting untuk memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Beberapa persiapan yang telah dilakukan untuk pelaksanaan AMI ini diantaranya melakukan konsolidasi pengumpulan bukti pendukung dengan melibatkan berbagai pihak: UPM, UPKH, Unit ICT, Unit MBKM, dan bagian keuangan; menjamin bukti yang telah dikumpulkan sesuai dengan kebutuhan AMI Fakultas; dan mempersiapkan presentasi yang berisi butir pertanyaan dan tautan bukti untuk ditampilkan saat Audit. “Hasil AMI tahun 2024 mengalami pengingkatan dari AMI 2023, sehingga hal tersebut menunjukkan keberhasilan berjalannya implementasi pelaksanaan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya bersemangat.
Selamat atas skor AMI yang semakin meningkat, semoga budaya mutu di FKIP dapat terus dipertahankan. (admin)