05/12/2024
Banjarmasin – Badan Pengelola Kerja Sama (BPKH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Kamis, 05/12 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahap 2 yang juga merupakan monev terakhir untuk tahun 2024 terkait pengelolaan kerja sama di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Rombongan yang dipimpin Koordinator Kerja Sama BPKH ULM, Mayang Muhairinnisa ini disambut oleh Dekan FKIP ULM, Sunarno Basuki yang sekaligus membuka acara dan turut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dharmono; Ketua Unit Pengelola Kerja sama dan Hubungan masyarakat (UPKH) FKIP, Emma Rosana Febriyanti; Ketua Unit Penjamin Mutu (UPM), Ananda Setiawan; Ketua Unit Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Raisa Fadilla; Sekretaris UPKH Bidang Kerja sama, Dewi Dewantara; sekretaris UPKH Bidang Humas, Dewi Alfianti, dan staf UPKH, Imelda Indah Savitri dan Muhammad Naufal Yaasir. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Utility Building mulai pukul 09.00 WITA.
Dalam sambutan pembukaannya, Sunarno Basuki menyampaikan harapannya agar bidang kerja sama dapat mencatatkan raihan IKU (Indikator Kinerja Utama) 6 tertinggi untuk menyusul sejumlah IKU di mana FKIP ULM berhasi meraih capaian tertinggi di ULM pada 2023. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja UPKH sembari berharap jika ada kekurangan dalam kelengkapan dokumen kerja sama dapat segera dipenuhi secepatnya.
Berdasarkan data yang masuk di BPKH, FKIP ULM berhasil mencatatkan 345 Perjanjian Kerja Sama dengan rincian 54 PKS dengan universitas di dalam negeri, 7 PKS dengan universitas luar negeri, 36 PKS dengan instansi pemerintah, 14 PKS terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), 3 PKS dengan organisasi non pemerintah, dan 231 PKS terkait pelaksanaan program Asistensi Mengajar (AM) di sekolah. Menurut Mayang, sebagian dokumen PKS yang telah diinisiasi masih belum kembali yang berarti masih dalam proses penendatanganan, dan ada sejumlah dokumen Implementation of Arrangement (IA) yang belum lengkap. Hal lain yang menjadi catatan adalah proses perubahan penjabat penandatangan dokumen PKS AM dari kepala sekolah ke kepala dinas pendidikan masih terus berjalan. Berdasarkan keterangan Emma, proses pengajuan PKS AS ke dinas pendidikan memakan waktu karena karena birokrasi yang rumit terkait hal tersebut. (admin)