Monev Kerja Sama, FKIP didorong Maksimalkan PKS dan Implementasinya untuk Capaian 100% ULM

26/07/2024

Suasana rapat monev kerja sama oleh BPKH ULM

Banjarmasin – Biro Pengelola Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BPKH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Jumat, 26 Juli 2024, melakukan kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev) kerja sama di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) khususnya pada Unit Pengelola Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (UPKH). Tim BPKH ULM yang berkunjung yaitu Kepala Biro, Parmasihat; Koordinator Kerja sama dan Humas, Andi Nursalam; Koordinator Kerja Sama, Mayang Muhairinnisa; dan para staf. Sementara itu, dari FKIP ULM yang menerima kunjungan diantaranya Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ali Rachman; Ketua UPKH, Emma Rosana Febriyanti; Sekretarias UPKH Bidang Kerja Sama, Dewi Dewantara; Sekretaris UPKH Bidang Humas, Dewi Alfianti; dan sataf UPKH, Imelda Indah Savitri dan Muhammad Naufal Yaasir.

Dalam pertemuan ini, BPKH mengapresiasi kinerja UPKH FKIP yang dianggap telah berhasil menginisiasi kerja sama dari segenap pihak mulai dari sekolah negeri sebagai representasi lembaga pemerintah atau lembaga pemerintah lain baik di tingkat kota, provinsi, mapupun nasional; perguruan tinggi; korporasi; dan lainnya. UPKH FKIP didorong untuk terus melakukan penginisiasian kerja sama, dan tidak hanya sebatas pengadaan dokumen kerja sama tingkat fakultas berupa MoA (Memorandum of Agreement) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), namun juga hingga penyediaan dokumen Implementation of Arrangement (IA) serta laporan kerja sama.

UPKH FKIP juga menjadi penyumbang terbesar capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) 6 bidang kerja sama dengan target ULM sebesar 7% disebabkan jumlah PKS dan IA yang dibuat telah melebihi jumlah yang diisyaratkan di angka 150-an. FKIP ULM sendiri pada paruh pertama tahun 2024 telah membuat lebih dari 200 PKS dan IA serta laporan kerja sama yang paling banyak diperolah dari kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Asistensi Mengajar di sekolah.

Meski demikian, menurut Parmasihat, legalitas dokumen harus dikuatkan dengan penandatangan yang setara antara dekan dan kepala dinas atau kepala lembaga. Catatan ini menjadi tugas tambahan sendiri bagi UPKH FKIP agar bisa segera memenuhinya. Wakil Dekan Bidang Akademik sekaligus penanggungjawab tim IKU FKIP ULM, Deasy Arisanty menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua dokumen kerja sama agar bisa dimasukkan sebagai capaian IKU yang artinya segala aspek yang membuat dokumen tersebut bisa dicatat sebagai sebuah capaian akan segera dilakukan. Komitmen untuk terus meningkatkan kinerja yang sudah baik ini juga disampaikan Ketua UPKH, Emma Rosana Febriyanti. (admin)