Penerapan PPEPP FKIP ULM Alami Tren Positif pada 2024

31/12/2024

Salah Satu Siklus PPEPP FKIP ULM, Pengendalian Melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) (doc. UPM)

Banjarmasin – Sebagai lembaga pendidikan yang salah satu indikator utama keberhasilannya adalah kemampuan dalam menjaga mutu, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memiliki komitmen kuat dalam penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mutu. Menurut Ketua Unit Penjamin Mutu (UPM) FKIP ULM, Ananda Setiawan yang ditemui di sela kesibukan tim menyiapkan reakreditasi Program Studi (PS) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (Lamdik), siklus PPEPP FKIP ULM pada 2024 telah berjalan dengan sangat baik. Penetapan kebijakan, standar, manual, dan formulir mutu mulai dilakukan secara sistematis dan terkontrol. FKIP juga telah mengembangkan standar yang telah ditetapkan ULM menjadi 38 standar, sehingga pada fase pelaksanaan kegiatan tridarma, semua bisa berjalan dengan maksimal. Pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan juga didukung tata kelola, tata pamong, sarana prasarana, dan sumber daya manusia secara memadai. Hal tersebut terlihat dari kegiatan tridarma yang berjalan lancar. Saat secara teknis terdapat kekurangan, hal tersebut masih bisa diantisipasi melalui kreativitas dan inovasi dari civitas akademika FKIP ULM.

Evaluasi capaian dilaksanakan melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan LPMPP (Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran) ULM. Disamping itu di tingkat fakultas, UPM juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UPKH (Unit Pengelola Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat) melakukan monev kerjasama, Unit MBKM (Merdeka Belajar kampus Merdeka) yang melalukan monev terhadap kegiatan MBKM Fakultas. Berdasarkan temuan tersebut, Program Studi (PS), Unit, dan Fakultas melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di akhir tahun sebagai bentuk pengendalian untuk mencari solusi bersama sebagai upaya menyelesaikan tujuan yang belum tercapai pada setiap program studi, unit, dan Fakultas. Peningkatan terhadap capaian yang belum maksimal dilakukan mengacu dari hasil tinjauan yang akan dilakukan pada 2025.

Terkait hal ini, Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty menyampaikan bahwa dalam upaya penguatan kendali mutu, pada 2025, pihaknya juga akan melakukan AMI tingkat fakultas agar capaian tridarma yang direncanakan akan dicapai dapat terevaluasi dengan baik. “Harapannya, Rapat Tinjauan Manajemen berikutnya lebih kepada kontrol dan evaluasi ketercapaian pada pembelajaran, penelitian dan pengabdian tersebut,” ujarnya.

Menurut Ananda, pelaksanaan budaya mutu di FKIP sudah menuju pada tren yang positif. Banyak unit kerja yang telah sadar pentingnya budaya mutu sebagai upaya untuk memberikan layanan akademik dan non akademik kepada pengguna layanan FKIP ULM. Meski demikian, masih terdapat beberapa kekurangan seperti belum terdapat sistem informasi berbasis Teknologi Infromasi (TI) untuk memudahkan teknis pelaksanaan siklus PPEPP. Kami berkomitmen ke depan penjamjnan mutu di FKIP ULM dapat sepenuhnya berbasis TI. Ia berharap FKIP ULM memiliki sistem informasi yang mampu memberikan kemudahan bagi seluruh civitas akademika FKIP ULM untuk melaksanakan dan melaporkan siklus PPEPP di unit kerja masing masing.

“Berdasarkan hasil penelaahan juga diketahui bahwa persiapan menghadapi akreditasi lembaga dan AMI yang dilakukan LPMPP masih belum maksimal, terlihat dari dokumen SPMI seperti bukti kegiatan dan lain sebagainya belum terdokumen dengan sangat baik, sehingga masih perlu waktu untuk mengumpulkan dokumen tersebut. Peningkatan kinerja tersebut diharapkan dapat dilaksanakan melalui AMI berbasis resiko yang Insya Allah akan dilakukan FKIP ULM tahun 2025. Dengan demikian, harapannya pelaksanaan akreditasi, AMI, sertifikasi internasional, dan penelaah dari luar lainnya dapat diantisipasi dengan baik,” pungkasnya. (admin)