12/12/2024
Banjarmasin – Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Kamis, 12 Desember 2024 mulai pukul 09.00 WITA di ruang rapat senat, menggelar rapat pleno pembahasan Pedoman Operasional Baku (POB) Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen dan Kelengkapan Dokumen Usulan Jabatan Fungsional Dosen.
Draf POB awal disusun oleh Unit Penjamin Mutu (UPM) FKIP ULM yang dikoordinasikan dengan pimpinan serta Senat. Senat kemudian membentuk tim kecil untuk finalisasi draf sampai akhirnya diajukan di rapat pleno ini. Rapat dibuka oleh Ketua Senat, Guru Besar Program Studi (PS) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Wahyu, dan dihadiri 38 orang anggota senat dari 52 orang yang terdiri dari unsur Guru Besar, ketua jurusan, dan perwakilan Program Studi (PS) serta tim UPM yang diketuai oleh Ananda Setiawan, dan anggotanya Saiyidah Mahtari, Nurul Hidayati Utami, Tika Puspita Widya Rini, Meliyani Aini, Muhaimin, dan Imelda Indah Savitri.
Rapat dipimpin oleh Ketua Senat dan membahas sejumlah hal terkait dokumen POB Pengajuan Jabatan Fungsional. Hasil rapat dituangkan dalam Keputusan Rapat Senat Nomor 119/UN8.1.2/SENAT FKIP/2024 yang ditandatangani oleh ketua senat. Keputusan ini menetapkan bahwa Senat FKIP ULM menyetujui draf POB Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen menjadi bagian dari POB fakultas. Senat juga meminta agar POB ini disosialisasikan pada Koordinator PS.
Terkait tindak lanjut dari Surat Keputusan ini, Ketua UPM, Ananda Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera merapikan draf agar bisa segera disahkan sebagai POB fakultas. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait sosialisasi POB tersebut di kemudian hari,” ujarnya. (Admin)