Sub-bagian Keuangan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Info Umum
Kepala Sub-Bagian
Dra. Hj. Akmil Fuadi Rahman
NIP 196705061991032002
Staf
Tujuan Pokok Dan Fungsi
Pengelolaan Anggaran:
- Menyusun rencana anggaran tahunan perguruan tinggi berdasarkan kebutuhan operasional dan strategis.
- Mengawasi pelaksanaan anggaran, memastikan bahwa pengeluaran sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
- Membuat laporan realisasi anggaran untuk dilaporkan kepada pimpinan dan pihak terkait.
Pengelolaan Kas
-
Mengelola arus kas masuk dan keluar, termasuk penerimaan dana dari pemerintah, pembayaran mahasiswa, dan sumber lainnya.
-
Memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional harian perguruan tinggi.
-
Menjaga catatan transaksi kas yang akurat dan terperinci.a
Pembayaran dan Penggajian
-
Mengurus pembayaran gaji dosen, tenaga kependidikan, dan karyawan lainnya sesuai dengan jadwal.
-
Memastikan pembayaran honorarium, tunjangan, dan insentif dilakukan secara tepat waktu.
-
Mengelola administrasi terkait pajak penghasilan pegawai dan kewajiban lainnya.
Pelaporan Keuangan
- Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan
- Menyediakan laporan keuangan untuk kepentingan internal (pimpinan) dan eksternal (pemerintah, akuntan publik).
- Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi
Kepatuhan Pajak dan Hukum
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak sesuai ketentuan.
- Mengelola administrasi terkait pajak lainnya, seperti PPN, PPh, dan pajak lainnya yang relevan.
- Berkoordinasi dengan auditor eksternal untuk memastikan semua kewajiban keuangan dipenuhi sesuai dengan hukum.
Perencanaan dan Analisis Keuangan:
- Melakukan analisis keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan perguruan tinggi.
- Mengidentifikasi peluang penghematan biaya dan efisiensi dalam penggunaan dana.
- Menyusun proyeksi keuangan jangka pendek dan jangka panjang berdasarkan analisis tren dan kebutuhan perguruan tinggi.
Previous slide
Next slide
Subbagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan FKIP ULM bertanggung jawab untuk mengelola aspek keuangan fakultas secara efektif dan efisien. Tugas utamanya meliputi penyusunan dan pengelolaan anggaran tahunan, pengawasan arus kas, pengelolaan pembayaran dan penggajian, serta penyusunan laporan keuangan. Selain itu, Sub Bagian Keuangan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan hukum yang berlaku. Dengan perencanaan dan analisis keuangan yang cermat, unit ini mendukung pengambilan keputusan strategis dan berperan dalam menjaga keberlanjutan keuangan fakultas.
-
- Alur Layanan Gaji Pegawai
- Alur Layanan Uang Lauk Pauk (ULP) Pegawai.
- Bantuan Perjalanan Dinas.
- Pelayanan Adminstrasi SPJ UP dan LS
- Mekanisme Pemotongan UKT 50%
- Mekanisme Peneriman Dana Luar Institusi
- Mekanisme Pengajuan Biaya Operasional
- Mekanisme Pengajuan Penggantian Uang Persediaan ( GUP )
- Mekanisme Penundaan UKT
- Mekanisme Penurunan UKT
- Mekanisme Penyusunan Rencana Anggaran Tahunan.
- Realisasi Dana Praktikum
- Realisasi Belanja Operasional
Berita Subbagian Keuangan
Pertemuan Forkom WD-2 FKIP Se-Indonesia Bahas Pengelolaan PPG
Untuk Tertib Administrasi, FKIP ULM Gelar Rapat Pengelolaan Keuangan
Rapat Penelaahan RKA KL FKIP ULM oleh SPI ULM
Pengumuman Batas Waktu Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2022