31/08/2026

Banjarmasin – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tingkat Fakultas selama 14 hari, mulai Selasa, 18/08 hingga Senin, 31/08. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan FKIP ULM ini diselenggarakan oleh Unit Penjamin Mutu (UPM) FKIP ULM sebagai bagian dari rangkaian Bulan Mutu yang dicanangkan sebelumnya.
Pelaksanaan AMI menjadi salah satu langkah strategis FKIP ULM dalam mempersiapkan 21 jurusan di lingkungan fakultas menghadapi proses reakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang dijadwalkan berlangsung pada 2027–2028. Menurut Ketua UPM FKIP ULM, Ananda Setiawan, AMI FKIP ULM 2026 diikuti seluruh jurusan pada program sarjana di FKIP ULM. Audit dilakukan untuk melihat ketercapaian standar mutu sekaligus memetakan kesiapan masing-masing jurusan dalam menghadapi proses reakreditasi.
“Hasil AMI menunjukkan pelaksanaan telah mengacu pada SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) universitas dan fakultas, dan telah mengarah pada pemenuhan seluruh kriteria yang ditetapkan LAMDIK. Mayoritas jurusan telah melaksanaan siklus mutu dengan baik, namun, masih ditemukan beberapa catatan, seperti masih terdapat jurusan yang belum mendokumentasikan siklus mutu dengan baik,” jelasnya. Menurutnya, berdasarkan temuan tersebut, jurusan perlu waspada terhadap pendokumentasian setiap siklus mutu. “Fakultas juga telah memfasilitasi pendokumentasian secara digital melalui E-SPMI, sehingga jurusan bisa lebih mudah mendokumentasikan sekaligus mempublikasi setiap bukti pelaksanaan siklus mutu tersebut,” tambahnya.

Terdapat sembilan standar yang menjadi fokus dalam pelaksanaan AMI, meliputi visi, misi, tujuan, dan strategi; tata kelola dan tata pamong; pengelolaan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa; alumni; kurikulum; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; serta luaran dan capaian tridharma perguruan tinggi. Melalui proses audit tersebut, tim UPM dan asesor tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan dokumen dan standar mutu, tetapi juga mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat oleh masing-masing jurusan. Hasil AMI diharapkan dapat menjadi dasar bagi jurusan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi FKIP ULM untuk melakukan evaluasi kesiapan secara lebih awal sebelum pelaksanaan reakreditasi. Dengan demikian, setiap jurusan memiliki waktu yang memadai untuk menindaklanjuti temuan, melengkapi bukti pendukung, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan capaian sesuai dengan standar yang ditetapkan LAMDIK.
Menurut Ketua UPM FKIP ULM, Ananda Setiawan, selanjutnya AMI tingkat fakultas ini akan dijadikan program rutin tahunan. Kegiatan ini merupakan siklus wajib dalam sistem Penjaminan Mutu Internal (PPEPP) untuk menjamin continuous quality improvement (CQI) serta memastikan kesiapan seluruh jurusan menjalani proses Sistem Penjaminan Mutu Eksternal melalui Akreditasi LAMDIK maupun Akreditasi Internasional. “Selanjutnya, FKIP ULM akan menyelenggaraan RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) Tingkat Fakultas dan Jurusan secara bersamaan untuk mendiskusikan rekapitulasi hasil temuan auditor dan merencanakan tindak lanjut apa yang akan diambil untuk menyelesaikan temuan pada saat pelaksanaan AMI,” pungkasnya. (Admin)
