Rapat Penelaahan RKA KL FKIP ULM oleh SPI ULM

16/03/2023

Suasana rapat penelaahan RKA KL FKIP ULM oleh SPI ULM

Banjarmasin – Sebagai sebuah kegiatan rutin pada tiap awal tahun anggaran, pasca rampungnya penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA KL) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Satuan pengawas Internal (SPI) ULM mengadakan rapat bersama pengelola keuangan FKIP untuk melakukan penelaahan (review) RKA KL tersebut. Rapat ini berfungsi sebagai media supervisi pada anggaran yang telah dibuat di tingkat fakultas agar sesuai dengan aturan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan agar di kemudian hari pada saat evaluasi anggaran tidak ditemukan pelanggaran aturan yang bisa berakibat sanksi baik secara normatif maupun secara hukum.

Rapat ini digelar di ruang rapat Utility Building FKIP ULM mulai pukul 09.00-12.00 WITA. Rapat dihadiri pihak terkait dari FKIP, SPI, dan rektorat ULM. Perwakilan FKIP diantaranya oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Imam Yuwono; Bendahara Pengeluaran Pembantu, Indra Nur Adhitya; staf Subbagian Keuangan dan Kepegawaian, Jayadi; staf Subbagian Umum dan Barang Milik Negara (BMN), Dedy Rizani. Sementara itu dari pihak SPI, yang berhadir adalah Ketua SPI ULM, Novita Weningtyas Respati serta staf SPI lainnya yaitu, Diah Fitriaty, Retna Hapsari, dan Fatimah. Pihak rektorat ULM diwakili oleh Alfian Noor, Subkoordinator Perencanaan dan Penganggaran, dan staf, Muhammad Ilyas, Nata Arifullah, Rahmat Muliansyah; Fery Erawati, Subkoordinator Non PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak); Husin Naparin, Subkoordinator EPPN (Evaluasi Pelaksana Program dan Anggaran); serta staf (PNBP) Penerimaan negara Bukan Pajak, Ahmad Ridhani.

Menurut Imam Yuwono, dari hasil penelaahan, RKA KL FKIP ULM telah dibuat dengan baik dan dapat dilaksanakan dengan sejumlah catatan. Catatan ini terkait hal-hal teknis dalam perumusan dan kelak, dalam pelaksanaan anggaran. Indra Nur Adhitya menyampaikan di antara yang perlu diperhatikan yaitu perlunya pengefisienan antara lain pengefisienan kegiatan benchmarking hanya untuk 2 orang saja, pengefisienan editor jurnal menjadi maksimal hanya 3 orang, pengefisienan pendampingan pengisian BKD. Hal lain yang lebih teknis adalah penamaan program agar sesuai dengan arahan Standar Biaya Masukan (SBM). (admin)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these