Ajakan Menulis di Jurnal Penerjemahan oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

06/02/2023

Banjarmasin – Sekretariat Kabinet Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sekretariat Kabinet, Sri Wahyu Utami menyampaikan surat kepada sejumlah dekan di berbagai universitas di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut disampaikan ajakan kepada akademisi untuk ikut berkontribusi dalam usaha pengembangan profesi penerjemah dan meningkatkan pengetahuan di bidang penerjemahan dengan mengirimkan artikel ilmiahnya pada Jurnal Penerjemahan Sekretariat Kabinet dengan menyampaikan naskah artikel paling lambat 31 Maret 2023 untuk Jurnal Penerjemahan Nomor 10 Volume 1, dan 30 September 2023 untuk Jurnal Penerjemahan Nomor 10 Volume 2. Info lebih lanjut mengenai panduan penulisan dan syarat lainnya dapat dilihat di lampiran. (admin)

About the Author

You may also like these