11-15/11/2024

Banjarmasin – Sejumlah dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sebagai asesor pada beberapa skema yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ULM di Hotel G’Sign pada Senin-Jumat, 11-15/11. Mereka adalah Arif Sholahuddin, Atiek Winarti, dan Rusmansyah sebagai Instruktur Level IV; Noorhapizah, Ririanti Rachmayanie Jamain, Nina Permata Sari, Hendro Yulius Suryo Putro, Novitawati, Eklys Cheseda Makaria, Muhammad Arsyad, Diani Ayu Pratiwi, Fathul Jannah, Yogi Prihandoko, Herti Prastilasari, Tika Puspita Widya Rini untuk skema Service Excellent; Melisa Prawitasari, Wisnu Subroto, Heri Susanto, Helmi Akmal untuk skema Penulis Sejarah; Benny Mahendra untuk skema Manajemen K3 Umum; Muhammad Andri Setiawan dan Mubarak Al Qarni untuk skema Manajemen Sumber Daya Manusia; Emma Rosana Febriyanti untuk Skema Pemandu Wisata; Syaripudin Bahar untuk skema Jenjang IV Kewirausahaan Industri; dan Muhammad Budi Zakia Sani untuk skema Pimpinan Produksi Pertunjukan.
Para dosen ini sebelumnya telah tersertifikasi di skemanya masing-masing. Ada 25 dosen FKIP ULM yang akan bergabung di LSP sebagai asesor untuk sertifikasi profesi pada mahasiswa setelah sebelumnya ada 24 dosen yang telah bergabung. Dengan demikian, sekitar 49 dosen FKIP ULM telah menjadi asesor untuk sertifikasi profesi di LSP ULM di bawah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Para dosen mengikuti kegiatan pelatihan selama 5 hari dan dilatih oleh Master Asesor BNSP, Darmansyah untuk memahami perangkat dan proses asesmen seperti peta kelompok pekerjaan, Materi Unjuk Kerja (MUK), dan perangkat lainnya. Mereka juga mengikuti simulasi proses asesmen dengan teman sejawat. pada hari terakhir, para dosen ini menjalani uji kompetensi sebagai asesor sertifikasi profesi LSP ULM dan dinyatakan kompeten sebagai asesor.
Menurut Direktur LSP ULM, Suratno, LSP ULM bekerjasama dengan mitra jasa pelatihan PT. Inzaghi Gigantara Soluzindo dari Surabaya untuk mengadakan pelatihan yang berlangsung selama 5 (Lima) hari pada tanggal 11 – 15 November 2024 di hotel G.Sign, Banjarmasin. Kegiatan ini berisi pelatihan dan asesmen asesor kompetensi para pemegang sertifikasi untuk sejumlah bidang keahlian. Seluruh peserta berhasil direkomendasikan kompeten oleh para Penguji (Master Asesor) dari BNSP. Keberhasilan ini merupakan salah satu momentum pendukung secara signifikan terwujudnya peningkatan IKU (Indikator Kinerja Utama -red) Universitas Lambung Mangkurat. Hadirnya para asesor yang baru semakin memperkuat SDM LSP ULM.
“Bersamaan dengan kegiatan ini LSP ULM juga sudah mengajukan sebanyak 16 skema baru di luar 5 skema yang telah diperoleh lisensinya di bulan Juli 2024, dan saat ini masih dalam proses verifikasi. Setelah selesai verifikasi, akan dilanjut dengan full asesmen dan witness. Dukungan semua pihak diharapkan untuk terealisasinya 16 skema yang baru. Jika calon asesor yang baru ini telah memperoleh sertifikat kompetensi asesor, maka LSP ULM akan memiliki 65 orang asesor yang dapat diandalkan untuk dapat memicu percepatan perolehan IKU universitas, karena akan dapat meningkatkan layanan LSP ULM dalam melayani uji kompetensi bagi mahasiswa dari seluruh fakultas. Direncanakan pada tahun 2025, seluruh Program Studi memiliki 2 skema yang siap untuk melayani uji kompetensi bagi mahasiswanya. Jalan panjang masih harus dilalui, dengan tekad waja sampai kaputing dan didukung oleh semua komponen yang terlibat pasti dapat dicapai. Amiin,” ujarnya penuh semangat.
Sementara itu, salah satu dosen asesor, Ririanti Rachmayanie Jamain, yang akrab disapa Ririn menyampaikan antusiasmenya terkait kegiatan ini. Ia dan para koleganya yang berada di skema Service Excellent menyambut baik tawaran mengikuti pelatihan sekaligus uji kompetensi ini karena dari segi persyaratan sudah memenuhi. Menurutnya, ia dan tim di dosen di skema tersebut telah memiliki sertifikat kompetensi pada skema pelayanan prima dari BNSP. “Uji kompetensi ini memberikan pengalaman berharga dan menambah wawasan. Prosesnya profesional dan terstruktur dengan baik serta sesuai dengan tujuan uji kompetensi asesor yaitu memastikan asesor memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai standar guna menilai kompetensi peserta secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan industri atau profesi,” ujarnya. (admin)

