KPRI Tri Civitas FKIP ULM Adakan RAT ke-46

24/02/2025

Foto Bersama Pembina, Pengelola dan Tamu Undangan (doc. Dyah)
Foto Bersama Anggota KPRI Tri Civitas FKIP ULM di RAT ke-46 (doc. Dyah)

Banjarmasin – Pengurus dan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tri Civitas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT ke-46 ini digelar pada Senin, 24/02 di Aula Hasan Bondan mulai pukul 09.00 WITA. Acara dibuka oleh Dekan FKIP ULM, Sunarno Basuki. Dosen dan tenaga kependidikan yang menjadi anggota KPRI diundang menghadiri kegiatan ini beserta tamu undangan diantaranya perwakilan Dinas Koperasi Kota Banjarmasin, Marta Damayanti; dan Ketua Gabungan Koperasi pegawai Republik Indonesia Kalimantan Selatan (GKPRI), Suparno.

Dalam sambutan pembukaannya, Sunarno Basuki yang juga merupakan pembina KPRI Tri Civitas FKIP ULM menyampaikan pentingnya pengembangan usaha koperasi dalam rangka lebih meningkatkan kesejahteraan anggota. Ia juga mengingatkan, meski peluang usaha terbuka tetapi dalam memanfaatkan peluang usaha tetap harus hati-hati apalagi di era teknologi digitalisasi informasi, banyak penipuan berkedok usaha yang menjanjikan. “Intinya waspada dalam pengembangan usaha,” ujarnya.

Agenda yang dijalankan pada RAT ke-46 ini antara lain pembacaan Surat Keputusan (SK) RAT Tahun Buku 2023, laporan pengurus dan pengawas tahun buku 2024 sekaligus penjelasan umum dan tanggapan, pemandangan umum dari anggota dan respon pengelola, pengesahan laporan pengurus tahun buku 2024 sekaligus penetapan Sisa Hasil Usaha (SHU) serta pengesahan rencana Kerja Anggaran Kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja tahun buku 2025.

Pada RAT ini, pengelola KPRI menyampaikan bahwa perkembangan koperasi Tri Civitas sejauh ini cukup menggembirakan. Keberhasilan KPRI Tri Civitas saat ini dapat dilihat dari pelayanan kepada anggota yang cukup maksimal serta aset dan permodalan yang meningkat dari tahun sebelumnya. Sementara itu, program yang sudah dijalankan KPRI diantaranya pembagian SHU bagian anggota tahun buku 2023, pengembalian tabungan Hari Raya (THR) tahun buku 2024, pembayaran santunan dana sosial perawatan dan kematian bagi anggota atau keluarga anggota pada tahun buku 2024, melaksanakan pelatihan anggota baru sebanyak 48 orang, serta realisasi pemberian jasa THR disesuaikan dengan komposisi dan proporsi perolehan SHU. (admin)