Sesuaikan SOTK ULM, FKIP ULM Bentuk Pokja

11/03/2025

Perkenalan Struktur Kelompok Kerja pada rapat Kerja FKIP ULM Tahun 2025 (doc. Adhitya)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 57 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Lambung Mangkurat (ULM), terjadi perubahan dalam susunan tata kelola pada bidang layanan tingkat fakultas dengan dihapuskannya jabatan kepala subbagian (kasubag) atau subkoordinator. Struktur kemudian disederhanakan dengan hanya ada kepala bagian umum tanpa ada kasubag. Tugas-tugas yang sebelumnya dipegang oleh Kasubag kini dikelola oleh kelompok jabatan fungsional yang bekerja sesuai keahlian mereka. Terkait penyesuaian tersebut, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) telah melakukan perubahan struktur bidang layanan fakultas dengan struktur baru yang disebut kelompok kerja yang dipimpin oleh ketua kelompok kerja yang sekaligus adalah kepala bagian umum. Kelompok kerja ini secara resmi diperkenalkan dalam Rapat Kerja FKIP ULM Tahun 2025, Selasa, 11/03 di Sky Convention Center, Kabupaten Banjar.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor ULM No. 20/UN8.1.2/KP/2025 tentang Kelompok Kerja Kepala Bagian Umum di Lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Tahun 2025, FKIP ULM memiliki kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari 5 bidang layanan yaitu bidang akademik, bidang kemahasiswaan dan alumni, bidang kepegawaian, bidang keuangan, dan bidang umum dan Barang Milik Negara (BMN). kelima bidang ini dipimpin oleh ketua bidang.

Berikut susunan organisasi pokja FKIP ULM, Penanggungjawab: Dekan FKIP ULM, Sunarno Basuki bersama para wakil dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty; Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dharmono; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ali Rachman. Ketua Pokja adalah Kepala Bagian Umum, Isnawati dengan struktur di bawahnya meliputi, (1) Bidang Akademik, Ketua: Dani Indrawan, Sekretaris: Raden Gilang Kresna Bayu, dan para anggota. (2) Bidang Kepegawaian, Ketua: Ida Auliani, Sekretaris: Saniah, dan para anggota. (3) Bidang Keuangan, Ketua: Indra Nur Adhitya, Sekretaris: Murtinah, dan para anggota. (4) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua: Rabiatul Adawiyah, Sekretaris: Abdi Noor Rahmatillah, dan para anggota. (5) Bidang Umum dan BMN, Ketua: Dedy Rizani, Sekretaris: Apriyanto, dan para anggota.

Menurut Isnawati, pokja ini adalah tugas tambahan dari personel tendik yang pada dasarnya memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bidang yang dibentuk sebenarnya tak berbeda dengan format subbagian sebelumnya, hanya saja untuk subbagian keuangan dan kepegawaian menjadi bidang terpisah yang berdiri sendiri karena memang memiliki tugas yang berbeda. Sementara itu untuk subbagian akademik, subbagian kemahasiswaan dan alumni, serta subbagian umum & BMN tetap ada berganti penamaan menjadi bidang akademik, bidang kemahasiswaan dan alumni, serta bidang umum dan BMN. (admin)