02/10/2025

Banjarmasin – Unit Pengelola Kerja sama dan Hubungan masyarakat (UPKH) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Kamis, 02/10 mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kerja sama tahun 2025. Acara ini diadakan di Aula Hasan Bondan FKIP ULM mulai pukul 09.00 WITA. Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ali Rachman dan dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty; Ketua UPKH, Emma Rosana Febriyanti dan tim; para ketua jurusan (kajur) di lingkungan FKIP ULM atau yang mewakili; serta undangan dari pihak mitra: para kepala sekolah, perwakilan kampus, dan perwakilan dinas pendidikan kabupaten/ kota.
Dalam sambutan pembukaannya, Ali Rachman menyampaikan kegembiraannya atas capaian kerja sama tahun 2025 dan berharap setiap inisiasi kerja sama yang dilakukan diiringi dengan implementasi yang bernilai. Pada sesi penyampaian laporan oleh Ketua UPKH, Emma Rosana Febriyanti, diketahui per Oktober 2025 jumlah kerja sama baru yang diinisiasi sebanyak 70 kerja sama dengan total jumlah kerja sama yang berjalan sebanyak 342 kerja sama. Dalam pemaparannya ia menyampaikan herapan agar setiap kerja sama yang dilaksanakan, jurusan dengan aktif menjalankan proses implementasi agar kerja sama yang dilakukan bernilai. “Pada 2025, UPKH FKIP menginisiasi 70 Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dan mengelola 342 Perjanjian Kerjasama (PKS) yang masih berjalan. Dari 70 PKS baru, 9 PKS dengan mitra luar negeri dan 61 PKS baru dengan mitra dalam negeri. Sementara itu, dari 342 PKS yang dikelola, mitra kerja sama dalam negeri sebanyak 326 dan 16 PKS untuk kerja sama dengan mitra luar negeri,” ujarnya.
Meski berjalan dengan baik, Emma menyebutkan ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan kerja sama, daintaranya pemahaman terhadap alur kerja sama masih belum menyeluruh, surat menyurat atau birokrasi yang cukup menyulitkan terutama dari pihak mitra, sejumlah dokumen kerja sama masih ada yang belum kembali alias masih d tangan mitra kerja sama, masih ada kerja sama yang tidak diketahui oleh UPKH atau tidak tercatat, penandatangan dokumen yang masih keliru, atau ada beberapa berkas dokumen kerja sama yang hilang dalam proses pengiriman. ia berharap ke depan semua masalah sudah bisa ditangani dengan baik. (Admin)
