Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

26/10/2023

Banjarmasin – Menjelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka kembali pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang ket-3 tahun 2023. Calon mahasiswa bisa mendaftar pada 10 bidang studi yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Pendidikan Luar Biasa, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, dan Informatika.

Persyaratan pendaftaran diantaranya: Warga Negara Indonesia (WNI), Belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika); Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran; Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; dan Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

Tata cara pendafataran sebagai berikut:

  1. Calon peserta wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
  2. Calon peserta mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan” dan kemudian “Daftar sebagai Peserta”.
  3. Calon peserta membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Setelah itu, calon peserta akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Calon peserta harus mengklik tautan tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Calon peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun pendaftaran akan berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  5. Calon peserta melengkapi isian pada aplikasi SIMPKB, termasuk biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG yang dipilih, data pendukung lainnya seperti pengalaman, dan mengunggah dokumen-dokumen yang diminta.
  6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem. Jika data dinyatakan valid/linier, calon peserta dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika data tidak valid/linier, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  7. Calon peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Calon peserta akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, calon peserta harus melakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif.
  8. Calon peserta mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

Info lebih lanjt dapat diakses melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan (admin)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these