24/12/2025

Banjarmasin – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menjalani audit pada pengelolaan keuangan oleh Satuan pengawas Internal (SPI) ULM. Audit ini sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan pada fase perencanaan keuangan di awal tahun anggaran (TA) dan evaluasi di akhir TA. Bidang keuangan FKIP ULM diminta untuk menyiapkan laporan beserta bukti dukung atas pengelolaan keuangan yang harus diserahkan sebelum akhir tahun 2025.
Menurut Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FKIP ULM, Dharmono, pengelolaan keuangan tahun ini sangat dipengaruhi kebijakan efesiensi dari pemerintah pusat. Hal senada juga diungkapkan Ketua Bidang Keuangan, Indra Nur Adhitya. Sejumlah program semisal perjalanan dinas mengalami pembatasan. Dharmono menyampaikan bahwa pembatasan ini cukup menghambat pengembangan jurusan maupun fakultas. Sejumlah program yang berorientasi pada peningkatan kinerja seperti seminar, kuliah umum, praktik kerja lapangan terpaksa mengalami keterbatasan bahkan pengurangan.
Terlepas dari efesiensi, pengelolaan keuangan sendiri dilakukan terhadap 2 sumber dana yaitu dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). “BOPTN diarahkan semuanya untuk pembiayaan program kerja jurusan, sementara PNBP diarahkan untuk pembiayaan fakultas seperti pemeliharaan, pengadaan, dan program kerja fakultas lainnya. Sebagian dana PNBP juga digunakan untuk membantu penyelenggaran kegiatan jurusan,” ujar Dharmono. Ia juga menyampaikan bahwa serapan anggaran, baik BOPTN maupun PNBP sudah mencapai 99,9%. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Dharmono juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan keuangan, masih ada jurusan yang terkendala dalam pengumpulan SPJ (Surat Pertanggungjawaban Keuangan), meski demikian kesalahan lebih pada hal-hal minor. “Jurusan telah didampingi di awal tahun untuk penyusunan RAB (Rencana Anggaran Belanja). Hal ini membantu meminimalisir kesalahan. Pada tahun anggaran berikutnya, rencananya tidak hanya jurusan, namun organisasi mahasiswa (ormawa) dan unit tingkat fakultas juga akan mendapatkan pendampingan dalam penyusunan RAB dan penyusunan SPJ untuk mengurangi hambatan pemahaman dalam proses pengelolaan keuangan,” jelasnya. Menurutnya, hal lain yang juga akan menjadi terobosan pengelolaan keuangan adalah rencana kerja sama pendanaan program kerja fakultas dan jurusan bersama koperasi FKIP ULM. (Admin)
