07/07/2025

Banjarmasin – Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Senin, 7 Juli 2025 mulai pukul 13.45 WITA di ruang rapat senat kembali menggelar rapat pleno. Rapat kali ini membahas visi misi terbaru FKIP ULM mengingat visi misi sebelumnya telah dicanangkan berakhir pada tahun 2025. Rapat dibuka oleh Ketua Senat, Guru Besar Program Studi (PS) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Wahyu, dan dihadiri 38 orang anggota senat dari 52 orang yang terdiri dari unsur Guru Besar, ketua jurusan, dan perwakilan Program Studi (PS) serta tim UPM yang diketuai oleh Ananda Setiawan, dan anggotanya Saiyidah Mahtari, Nurul Hidayati Utami, Tika Puspita Widya Rini, Meliyani Aini, Muhaimin, dan Imelda Indah Savitri.
Rapat dipimpin oleh Ketua Senat, Wahyu dan dibuka oleh Dekan FKIP ULM, Sunarno Basuki. Pada kesempatan ini, Sunarno kembali menyampaikan rasa syukurnya atas status unggul semua PS S-1 di FKIP ULM dan berharap visi dan misi yang disepakati akan dapat terus menunjang keunggulan tersebut. Hasil rapat dituangkan dalam Keputusan Rapat Senat Nomor: 51/UN8.1.2/SENAT FKIP/2025 yang ditandatangani oleh ketua senat. Keputusan ini menetapkan bahwa Senat FKIP ULM menyetujui visi dan misi FKIP ULM dengan sejumlah perbaikan.
Adapun visi FKIP ULM yaitu, “Menjadi FKIP yang Unggul dalam Pengembangan IPTEKS Berkearifan Lokal Lingkungan Lahan Basah Berkarakter Kewirausahaan dan Berdaya Saing Global.” Sementara itu misi FKIP ULM meliputi (1) menyelenggarakan tridarma Perguruan Tinggi di bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang berprinsip pada good university governance (GUG) dan proaktif terhadap pengembangan IPTEKS dengan menyediakan lingkungan belajar yang inovatif dan humanis; (2) menciptakan lingkungan FKIP ULM yang mandiri dan mampu bersinergi dalam pengelolaan SDM, keuangan, dan kelembagaan fakultas; (3) menghasilkan lulusan kependidikan yang adaptif, cerdas, berkarakter kewirausahaan, dan berdaya saing global; (4) menerapkan dan menyebarluaskan pengembangan pendidikan, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kearifan lokal lingkungan lahan basah; (5) memperluas jejaring kerjasama yang berkualitas dengan mitra nasional dan internasional di bidang tridharma perguruan tinggi serta mengembangkan sistem informasi secara setara dan saling memberi manfaat.
Terkait tindak lanjut dari Surat Keputusan ini, Ketua UPM, Ananda Setiawan menyampaikan sikap otimisnya. “Perubahan visi dan misi fakultas ini kami nilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan relevansi dengan perkembangan ilmu, kebutuhan pemangku kepentingan, serta kebijakan nasional dan internasional. Perubahan diharapkan mampu menjadi landasan rencana strategis fakultas untuk mewujudkan fakultas yang berdaya saing global,” ujarnya. (Admin)