Langkah Strategis Penguatan Mutu, FKIP ULM Gelar Pelatihan Auditor AMI Berbasis Risiko melalui E-SPMI

17/06/2026

Foto Bersama (doc. UPM FKIP ULM)

Banjarmasin – Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Microteaching PPG FKIP ULM ini diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, tim Unit Penjaminan Mutu (UPM), serta perwakilan auditor dari berbagai jurusan/ program studi di lingkungan FKIP ULM.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FKIP ULM, Deasy Arisanty. Dalam sambutannya, Deasy menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen penting dalam memastikan keterlaksanaan standar mutu dan mendorong budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. “Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi sarana untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan dan terus ditingkatkan. Melalui auditor yang kompeten, kita dapat memperkuat budaya mutu yang menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua UPM FKIP ULM, Ananda Setiawan menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan AMI tingkat fakultas yang akan dilaksanakan secara terintegrasi melalui aplikasi E-SPMI FKIP ULM. “Tahun ini AMI FKIP ULM akan dilaksanakan menggunakan aplikasi E-SPMI dengan instrumen yang mengacu pada 65 elemen Akreditasi LAMDIK 3.0. Melalui pelatihan ini, auditor dibekali pemahaman mengenai instrumen, teknik audit, serta penggunaan sistem agar pelaksanaan audit dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Pelatihan ini menghadirkan Kepala Pusat Monitoring dan Evaluasi (Monev) LPMPP ULM, Maya Sari Dewi sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, peserta memperoleh pembekalan mengenai konsep dasar AMI, etika auditor, teknik perencanaan audit, serta implementasi audit berbasis risiko dalam mendukung Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Menurutnya, auditor memiliki peran penting dalam membantu unit kerja mengidentifikasi kesesuaian pelaksanaan standar sekaligus menemukan peluang perbaikan yang dapat meningkatkan kinerja institusi. “Audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa standar telah dijalankan secara konsisten dan menemukan peluang-peluang perbaikan yang dapat meningkatkan mutu organisasi. Karena itu auditor harus bekerja secara objektif, independen, dan berbasis bukti,” jelasnya.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pelatihan penggunaan E-SPMI FKIP ULM, sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara terintegrasi. Melalui platform ini, seluruh tahapan AMI Internal dapat dilakukan secara sistematis, mulai dari penugasan auditor, pengisian instrumen audit, unggah dokumen pendukung, verifikasi bukti, pencatatan temuan audit, hingga penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut hasil audit.

“E-SPMI merupakan bagian dari transformasi digital penjaminan mutu di FKIP ULM. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaksanaan audit, meningkatkan akurasi data, serta memastikan seluruh dokumen dan hasil audit terdokumentasi dengan baik. Selain mendukung pelaksanaan AMI, E-SPMI juga menjadi sarana penting dalam mempersiapkan dan mempertahankan capaian akreditasi unggul program studi,” jelas Ananda.

Pelaksanaan AMI tahun 2026 akan menggunakan 65 elemen audit yang disusun berdasarkan Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0. Elemen-elemen tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, tata kelola, sumber daya, luaran, serta implementasi sistem penjaminan mutu. Melalui pendekatan audit berbasis risiko, auditor diharapkan mampu mengidentifikasi potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian standar mutu sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif.

“AMI bukan hanya instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi upaya strategis FKIP ULM untuk menjaga keberlanjutan mutu akademik serta mempertahankan capaian akreditasi unggul pada 21 program studi dan 1 program profesi di lingkungan FKIP ULM. Melalui audit yang sistematis, terdokumentasi, dan berbasis risiko, kami berharap budaya mutu semakin mengakar dalam setiap proses akademik maupun nonakademik. Melalui kegiatan ini juga, FKIP ULM terus memperkuat implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi SPMI. Implementasi E-SPMI yang terintegrasi dengan instrumen audit berbasis 65 elemen LAMDIK 3.0 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan audit sekaligus menghasilkan data mutu yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. ” tutur Ananda Setiawan.

(Kontributor Artikel : Saiyidah Mahtari)

(Admin)

Suasana Pelatihan (doc. UPM FKIP ULM)