03/11/2025

Banjarmasin – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Senin, 03/11 menerima kunjungan dari tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel). Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual, Riswandi ini disambut di Ruang Rapat Senat mulai pukul 09.00 WITA. Rombongan diterima perwakilan pimpinan FKIP ULM yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik, Deasy Arisanty. Turut menyambut, kepala Bagian Umum, Isnawati; Ketua Pengelola Kerja sama dan Hubungan masyarakat, Emma Rosana Febriyanti; Ketua Bidang Keuangan, Indra Nur Adhitya; dan dihadiri para ketua jurusan di lingkungan FKIP ULM.
Dalam sambutan pembukaan, Deasy menyampaikan pentingnya pengakuan atas kekayaan intelektual bagi civitas akademika, baik dosen dan mahasiswa. Menurutnya, pengakuan tersebut akan melindungi hasl karya dosen dan mahasiswa serta merupakan bagian dari bukti pelaksanaan tridarma. Kunjungan tim Kemenkum ini sendiri dilakukan dalam rangka diseminasi mengenai pentingnya pengakuan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan serta penjelasan detil mengenai proses dan biaya pengusulan HKI.
Menurut Riswandi, sertifikasi HKI merupakan bentuk penghargaan sekaligus perlindungan terhadap hasil karya dosen atau mahasiswa. “Hak Kekayaan Intelektual terdaftar dan tersertifikasi dibagi menjadi 2 jenis, yaitu Hak Kekayaan Industri yang meliputi paten, merk, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak terpadu serta Hak Cipta yang meliputi seluruh hasil karya yang diciptakan khususnya penciptaan karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan lainnya,” jelasnya.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah ketua jurusan menyoroti alur pengusulan serta skema pembiyaan tiap jenis kekayaan intelektual. (Admin)